pulauintansejahtera@gmail.com
(0342) 813090
BPR PIS menampilkan laporan keuangan terakhir dan penilaian dari Bank Indonesia
Informasi keuangan yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang Pelaporan