Saat ini dengan status Endemi preventif (Covid-19) kita bersama tetap saling menjaga kesehatan maka, PT. BPR Pulau Intan Sejahtera telah melakukan penyesuaian waktu layanan operasional Kantor Pusat, Kantor Cabang maupun Kantor Kas/Unit BPR PIS.(update Januari 2024)