Pengaduan Nasabah

Saluran pengaduan resmi untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran demi perbaikan layanan kami.

Sampaikan Pengaduan Anda

Kami sangat menghargai setiap masukan dari nasabah. Pengaduan Anda akan ditangani dengan serius dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kami.

Form Pengaduan

Informasi Pribadi

Data Anda akan kami jamin kerahasiaannya.

Detail Pengaduan

Jelaskan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap.

Minimal 50 karakter

Maksimal 5MB. Format: PDF, JPG, PNG, DOC

Informasi Penting

• Pengaduan akan diproses dalam 3-5 hari kerja

• Nomor tiket akan dikirim via email/SMS

• Data Anda akan dijaga kerahasiaannya

Dengan mengirim pengaduan, Anda menyetujui syarat dan ketentuan pengaduan nasabah BPR PIS.

Proses Penanganan Pengaduan

1

Pengajuan

Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas

2

Verifikasi

Tim kami akan memverifikasi dan memberikan nomor tiket

3

Investigasi

Pengaduan akan diteliti dan diselesaikan oleh tim terkait

4

Penyelesaian

Hasil penyelesaian akan dikomunikasikan kepada Anda

5

Follow Up

Evaluasi kepuasan nasabah setelah penyelesaian

Hubungi Langsung

Unit Pengaduan Nasabah

(0342) 813090 ext. 123

Email Pengaduan

pengaduan@bprpis.com

WhatsApp Pengaduan

0812-3567-7792

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB

Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB

*Minggu & hari libur nasional tutup

Pertanyaan Umum

Informasi Hukum

Pengaduan nasabah dilayani sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.07/2014 tentang Layanan Pengaduan Konsumen.

BPR PIS berkomitmen menyelesaikan pengaduan secara adil dan transparan

Nasabah berhak mendapatkan respon dan penyelesaian yang tepat waktu

Semua pengaduan dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan OJK