Sampaikan Pengaduan Anda
Kami sangat menghargai setiap masukan dari nasabah. Pengaduan Anda akan ditangani dengan serius dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kami.
Form Pengaduan
Proses Penanganan Pengaduan
Pengajuan
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas
Verifikasi
Tim kami akan memverifikasi dan memberikan nomor tiket
Investigasi
Pengaduan akan diteliti dan diselesaikan oleh tim terkait
Penyelesaian
Hasil penyelesaian akan dikomunikasikan kepada Anda
Follow Up
Evaluasi kepuasan nasabah setelah penyelesaian
Hubungi Langsung
Unit Pengaduan Nasabah
(0342) 813090 ext. 123
Email Pengaduan
pengaduan@bprpis.com
WhatsApp Pengaduan
0812-3567-7792
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB
*Minggu & hari libur nasional tutup
Informasi Hukum
Pengaduan nasabah dilayani sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.07/2014 tentang Layanan Pengaduan Konsumen.
BPR PIS berkomitmen menyelesaikan pengaduan secara adil dan transparan
Nasabah berhak mendapatkan respon dan penyelesaian yang tepat waktu
Semua pengaduan dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan OJK