Berikut ini laporan publikasi PT BPR Pulau Intan Sejahtera mengenai informasi keuangan yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparasi Kondisi Bagi Bank Perekonomian Rakyat.
Nama File | Periode | Action |
---|---|---|
LAP_PUBLIKASI_comp.pdf | Periode 2025 | Download |