PT Pulau Intan Sejahtera
PT BPR PULAU INTAN SEJAHTERA adalah salah satu lembaga keuangan yang berpusat di kota Blitar dan lebih dikenal dengan BPR PIS didirikan pada tanggal 03 Februari 1996, berdasarkan Akte pendirian No 03 Tahun 1996 dan telah dilakukan pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. 02-9273.HT.01.01.TH.'96 tanggal 01 Oktober 1996 dengan tujuan untuk ikut mengembangkan usaha mikro di wilayah Blitar dan sekitarnya. BPR PIS menyediakan beragam jasa dan layanan perbankan, dengan produk utama yaitu kredit, tabungan dan deposito berjangka.BPR PIS berkonsentrasi di 3 wilayah utama, yaitu Kota Blitar, Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Sutojayan.