Penempatan suku bunga maksimal LPS 6.75% (update periode: 01-05-2023) hanya dapat diberikan oleh nominal diatas 500 Juta / Tahun dengan minimal jangka waktu 6 (enam) Bulan. Apabila diluar ketentuan tersebut maka suku bunga yang diberikan berdasarkan list diatas.
Penawaran suku bunga maksimal hanya berlaku untuk penempatan dana di atas Rp500 juta dengan jangka waktu minimal 6 bulan. Untuk nominal dan tenor di luar ketentuan tersebut, suku bunga yang berlaku akan mengikuti daftar suku bunga standar yang telah ditentukan.